Press Release tentang Pegawai Santuy Grup yang Terbukti Menggunakan
Narkoba
Jakarta, 19 April 2018 - Maskapai nasional Santuy Grup akan menindak tegas pegawai yang terbukti terlibat penggunaan obat terlarang narkoba.
Jakarta, 19 April 2018 - Maskapai nasional Santuy Grup akan menindak tegas pegawai yang terbukti terlibat penggunaan obat terlarang narkoba.
Santuy Grup
akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib atas proses pemeriksaan pegawai
Santuy Grup yang terbukti menggunakan narkoba.
Sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja kepada karyawan yang
terbukti menggunakan narkoba akan diberikan mengingat hal tersebut sudah masuk
tataran pelanggaran hukum.
Pihak Santuy Grup secara berkala melakukan pemeriksaan test narkoba kepada seluruh pegawai. Pemeriksaan dilakukan setiap 6 bulan sekali.
Pihak Santuy Grup secara berkala melakukan pemeriksaan test narkoba kepada seluruh pegawai. Pemeriksaan dilakukan setiap 6 bulan sekali.
Santuy Grup juga
memiliki sistem "Pre Flight Check" yang merupakan mekanisme
pemeriksaan bagi setiap awak pesawat sebelum melakukan penerbangan untuk
memastikan kondisi awak pesawat tersebut fit untuk melaksanakan operasional
penerbangan".
Menindaklanjuti
keputusan pihak berwajib, Santuy Grup menyatakan bahwa pegawai tersebut sudah
bukan lagi berstatus sebagai pegawai aktif namun ia sudah tidak aktif bekerja,
sehingga perbuatan oknum tersebut merupakan tanggung jawab pribadi bukan
tanggung jawab perusahaan.
Tommy Andika
0855446123457
Tommy Andika
0855446123457