Jumat, 07 Juni 2013

Kasta

Kasta berasal dari bahasa Portugis yakni pembagian masyarakat .
Kasta yang sebenarnya merupakan perkumpulan tukang-tukang, atau orang-orang ahli dalam bidang tertentu. Pembagian manusia dalam masyarakat agama Hindu (Bangsa-bangsa Kerajaan Nusantara):
  1. Kasta Brahmana, orang yang mengabdikan dirinya dalam urusan bidang spiritual ; sulinggih, pandita dan rohaniawan. Disandang oleh para Pribumi.
  2. Kasta Ksatria, para kepala dan anggota lembaga pemerintahan. Seseorang yang menyandang gelar ini tidak memiliki harta pribadi semua harta milik negara.
  3. Kasta Waisya, orang yang telah memiliki pekerjaan dan harta benda sendiri petani, nelayan.
  4. Kasta Sudra, orang yang telah memiliki harta yang melimpah untuk dinikmati sendiri saudagar, tuan tanah, renternir.
Sedangkan di luar sistem Kasta tersebut, ada pula istilah :
  1. Kaum Paria, Golongan orang rendahan yang tugasnya melayani para Brahmana dan Ksatria.
  2. Kaum Candala, Golongan orang yang berasal dari Perkawinan Antar Warna, bangsa asing.
Sistem ini menjadi doktrin para Pribumi sehingga membuat bangsa-bangsa zaman kerajaan di Indonesia tidak mudah ditindas oleh bangsa asing karena bangsa-bangsa pribumi merasa "Kasta" mereka lebih tinggi dari bangsa asing di luar Nusantara, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk tunduk kepada bangsa asing (Kubilai Khan, Negeri Campa, dll).
Kasta di India mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
  1. Keanggotaan kasta diperoleh pewarisan atau kelahiran. Anak lahir memiliki kasta yang sama dengan orang tuanya.
  2. Keanggotaan yang diwariskan berlaku seumur hidup karena seseorang tidak mungkin mengubah kedudukannya, kecuali bila ia keluar dari kastanya.
  3. Perkawinan harus dipilih dari orang yang berkasta.
  4. Hubungan dengan kelopok sosial lainnya bersifat terbatas.
  5. Taat pada norma kasta.
  6. Kasta diikat oleh kedudukan yang sama secara tradisional telah ditetapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar